Judul: Studi
Analisis Kebijakan Publik
Pengarang: Karmanis, Karjono
Penyunting, Hamidulloh
Ibda
ISBN: 978-623-7590-46-0
Penerbit: CV. Pilar Nusantara
Editor: Hamidulloh Ibda
Cetakan: Pertama Tahun 2020
Harga: Rp 50.000 (belum ongkir)
Klik WA: 081225183113
Analisis kebijakan merupakan proses atau kegiatan
mensintesa informasi, termasuk hasil-hasil penelitian, untuk menghasilkan
rekomendasi opsi desain kebijakan publik. Kebijakan publik ialah keputusan atau
tindakan pemerintah yang berpengaruh atau mengarah pada tindakan individu dalam
kelompok masyarakatbagi peminat profesi analisis kebijakan.
Karakteristik dasar analisis kebijakan. Pertama,
analisis kebijakan merupakan suatu proses atau kegiatan "sintesa"
informasi yang berarti pemaduan berbagai informasi, termasuk hasil penelitian,
sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang selaras. Hal ini berarti obyek
analisis kebijakan ialah proses penyusunan dan paket kebijakan. Kegiatan utama
analisis kebijakan ialah pengumpulan informasi secara sistematis dan penarikan
kesimpulan logis dari informasi tersebut. Dengan demikian, analisis kebijakan
berdasarkan pada kaidah ilmiah.
Kedua, salah satu sumber utama informasi yang menjadi
bahan analisis kebijakan ialah hasil-hasil penelitian. Hal ini berarti bahwa
analisis kebijakan merupakan proses pengolahan lebih lanjut dari hasil-hasil
penelitian sehingga siap digunakan dalam pengambilan keputusan dan desain
kebijakan publik. Oleh karena itu, analisis kebijakan merupakan salah satu
bentuk diseminasi hasil-hasil penelitian.
Ketiga, output analisis kebijakan ialah rekomendasi
opsi keputusan atau desain kebijakan publik. Hal ini berarti bahwa output
kebijakan adalah berupa nasehat atau petunjuk operasional tentang bahan
pengambilan keputusan publik bagi spesifik klien. Oleh karena itu, analisis
kebijakan haruslah disajikan secara jelas, singkat, padat, lengkap dan seksama.
Keempat, klien analisis kebijakan ialah para pengambil
keputusan kebijakan publik (pemerintah dan DPR) dan kelompok yang
berkepentingan (interest groups) atas kebijakan pemerintah tersebut. Klien
pengguna analisis kebijakan bersifat spesifik. Hal ini berkaitan langsung
dengan output analisis kebijakan yang berupa nasehat tentang kebijakan publik.
Kelima, analisis kebijakan berorientasi klien (client
oriented). Hal ini merupakan implikasi dari sifat analisis kebijakan yang
menghasilkan nasehat keputusan siap-guna bagiklien spesifik. Tanpa berorientasi
klien analisis kebijakan tak akan mungkin siap guna. Hal ini berarti analisis
kebijakan haruslah didasarkan pada "dari, oleh dan untuk klien".
Analisis kebijakan hanya dilakukan apabila ada
permintaan atau "patut diduga"benar-benar dibutuhkan kliennya.
Analisis kebijakan didorong oleh kebutuhan mendesak kliennya (client's need
push). Dengan ciri-ciri di atas kiranya dapat terlihat bahwa analisis kebijakan
(policy analysis) berbeda dengan penelitian kebijakan (policy research).
Per-bedaan utama terletak pada obyek tujuan, klien, metode, penyajian dan
jadwal waktu (Tabel 1). Secara umum dapat dikatakan bahwa perbedaan ini
terutama terletak pada klien: klien analisis kebijakan adalah pengambil
keputusan spesifik perorangan dan organisasi (specific client oriented),
sedangkan klien penelitian kebijakan tidak bersifat spesifik, yaitu semua pihak
yang berkepentingan baik pengambil keputusan, ilmuwan, maupun masyarakat umum.
Hal ini terjadi karena penelitian kebijakan dilakukan
berdasarkan prosedur penelitian ilmiah yaitu harus terbuka bagi umum untuk
dievaluasi kebenarannya, direplikasi dan digunakan hasilnya. Berbeda dengan
itu, analisis kebijakan hanya diperuntukkan bagi klien spesifiknya. Dengan
demikian dapatlah dikatakan bahwa analisis kebijakan tidak termasuk katagori
penelitian ilmiah, namun haruslah dilakukan secara ilmiah dalam artian harus
sistematis, logis dan menggunakan teori ilmiah maupun hasil-hasil penelitian
ilmiah. Hasil penelitian kebijakan merupakan salah satusumber utama informasi
untuk pelaksanaan analisis kebijakan. Oleh karena itu, analisis kebijakan pada
dasarnya merupakan salah satu wahana diseminasi hasil-hasil penelitian,
termasuk hasil penelitian kebijakan
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.