Judul: Ekonomi Politik
Penerbit: CV. Pilar
Nusantara
Pengarang: Karmanis,
Tri Lestari H., Karjono
Penyunting: Hamidulloh
Ibda
Cetakan: Pertama,
Tahun 2020
ISBN:
978-623-7590-47-7
Email:
pilarnusapress@gmail.com
Harga: Rp 50.000
(Belum ongkir)
WA: 081225183113
Ekonomi
Politik ataukah "Politik Ekonomi".
Ekonomi
dan politik adalah dua sistem yang tidak
dapat disamakan. Keduanya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan pengertian dan
fungsi, dan tujuannya masing-masing. Namun, di dalam perkembangan terbukti
bahwa sistem perekonomian dan perpolitikan saling menunjang satu dengan yang
lain. Oleh karena itu, gagasan untuk menjadikan ekonomi politik sebagai sebuah
sistem keilmuan banyak bermunculan.
Pada dasarnya, ekonomi politik dijadikan Negara
sebagai alat dalam mengatur perekonomian masyarakat. Karena pada masa itu pasar
dianggap belum mampu berkembang, sehingga pemerintah dirasa perlu untuk “campur
tangan” didalam perekonomian masyarakat. Seiring berjalannya waktu, pandangan
ini ditentang karena dianggap pemerintah (Negara) bukan lagi sebagai agen yang
baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi lebih kepada badan yang
bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia sendiri, begitu banyak definisi
kesimpulan dari realita bangsa yang dapat dijadikan referensi dalam merumuskan
peran ekonomi dan politik itu sendiri. Ekonomi adalah system yang merangkul
sistem-sistem lainnya. Buktinya adalah ketika terjadi “tragedy” di salah satu sistem Negara saja, maka sistem perekonomian
akan ikut menjadi korban. Baik permasalahan yang muncul dari bidang pendidikan,
pertahanan Negara, konflik, bencana alam, sampai pada masalah politik suatu
Negara akan berpengaruh pada system perekonomian Negara tersebut.
Sedangkan
politik menurut “Indonesia” adalah segala sesuatu dan apapun tiu, dapat
dikelola dan dibesarkan dengan politik. Politik dapat masuk ke berbagai hal dan
sistem, seperti pendidikan, olahraga, kesehatan, perdagangan, dan lain
sebagainya. Tidak ada celah yang
menutup ruang untuk mencegah masuknya politik pada sebuah system di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.