Judul: Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial
Penulis: Ernest Sengi, SH., MH
Editor: Usak, M.H dan Jefrey Oxianus Sabarua, M.Pd
ISBN: 978-602-51368-5-6
Cetakan: I, 2018
Tebal: 21 x 14 cm, xii + 168 Halaman
Diterbitkan: CV. Pilar Nusantara
Harga: Rp 50.000 (belum termasuk ongkir)
Distributor: (024) 76423442 / 08562674799 / 085740145329
Email : pilarnusapress@gmail.com
Baca: Sinopsis Buku Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.